Sejarah Satpol PP Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur pendukung tugas Gubernur dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman serta ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di DKI Jakarta tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan kota Jakarta sebagai ibukota negara. Dengan dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, dibutuhkan institusi yang khusus menangani masalah ketertiban dan keamanan di tingkat daerah.
Pembentukan awal satuan keamanan daerah Jakarta
Formalisasi Satpol PP sebagai bagian dari pemerintahan DKI Jakarta
Penguatan peran melalui otonomi daerah
Modernisasi sistem dan teknologi layanan
Era digital dengan layanan online terintegrasi
Visi dan Misi
Visi:
Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan sejahtera.
Misi:
- Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
- Menegakkan Peraturan Daerah dan peraturan lainnya
- Menyelenggarakan perlindungan masyarakat
- Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat
- Meningkatkan kualitas SDM aparatur yang profesional
Struktur Organisasi
Satpol PP DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dengan struktur organisasi yang terdiri dari berbagai bidang spesialisasi:
Pimpinan Tertinggi
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Satpol PP Jakarta
Bidang Administrasi
Mengelola administrasi, keuangan, dan kepegawaian
Penegakan Perda
Melaksanakan penegakan peraturan daerah
Keamanan Umum
Menyelenggarakan pengamanan kegiatan masyarakat
Perlindungan Masyarakat
Memberikan perlindungan kepada masyarakat
Unit Pelaksana
Unit pelaksana teknis di tingkat wilayah